TEMPO.Co, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persentase kenaikan utang Indonesia 8 persen pada 2020. Kenaikan utang itu, kata dia, juga dilakukan berbagai negara dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
"Ini dilakukan juga pada semua negara melakukan countercyclical terutama menggunakan instrumen fiskal yang menyebabkan defisit dari APBN meningkat dan rasio utang meningkat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa, 23 Februari 2021.
Rasio utang Indonesia sebesar 38,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB pada 2020, sedangkan rasio utang 2019 sebesar 30,5 persen PDB. Artinya, rasio utang terhadap PDB naik 8 persen.
Sedangkan, berdasarkan data Kemenkeu, Vietnam naik 3,3 persen dari 43,4 persen, jadi 46,6 terhadap PDB. Malaysia naik 10,3 persen dari 57,2 persen, jadi 67,7 terhadap PDB. Thailand naik 9,5 persen dari 41,1 persen jadi 50,4 persen terhadap PDB
Filipina naik 11,9 persen dari 37 persen, jadi 48,9 terhadap PDB. Singapura naik 1,2 persen dari 130 persen menjadi 131,2 persen terhadap PDB.
Bahkan dia mengatakan Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Italia dan Perancis, mencatat kenaikan utang publik di atas 20 persen dalam setahun selama Covid-19.